Diduga Aniaya Pria di Tompobulu, Seorang Lansia di Bantaeng Diamankan Polisi

Lansia Berinisial S Diringkus Tim URC Polres Bantaeng Diduga Lakukan Penganiayaan
Sumber :
  • Humas Polres Bantaeng

BANTAENG, SULAWESI.VIVA.CO.ID – Seorang pria berinisial S (61) diamankan aparat kepolisian setelah diduga terlibat dalam kasus penganiayaan berat di Dusun Masarang, Desa Pattallassang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Sabtu (15/8/2026).

img_title Buronan Narkoba Itu Akhirnya Tertangkap

S berhasil diamankan sekitar pukul 18.30 WITA oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Bantaeng yang dibantu personel Satintelkam dan Polsek Tompobulu.

Kasus ini bermula, sekitar pukul 17.00 WITA. Berdasarkan laporan yang diterima polisi, korban berinisial SH (50) mendatangi rumah terduga pelaku untuk mempertanyakan tuduhan terkait hilangnya seekor ayam.

img_title Terduga Pelaku Narkoba Kabur, Kapolsek Dicopot

Namun, pertemuan keduanya justru berujung pada pertengkaran. Dalam insiden tersebut, S diduga melakukan penganiayaan menggunakan sebilah parang.

"Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka, di antaranya luka robek pada bagian leher sebelah kiri, siku, lengan, serta jari tangan kiri" kata Kasatreskrim Polres Bantaeng, AKP Andi Aldiansyah

img_title Warga Di Pulau Terluar Sulsel Protes Polisi Tak Becus Tangani Narkoba

Dia membenarkan peristiwa tersebut, setelah menerima laporan, Tim URC Satreskrim Polres Bantaeng yang dipimpin Aipda Sabil bersama personel Opsnal Satintelkam langsung bergerak menuju lokasi kejadian.

Saat dilakukan pencarian, terduga pelaku ditemukan bersembunyi di dalam kamar rumahnya. Polisi kemudian mengamankannya tanpa adanya perlawanan.

Petugas juga menyita satu bilah parang yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut.

Tim URC Polres Bantaeng Meringkus Seorang Lansia Diduga Melakukan Penganiayaan

Photo :
  • Humas Polres Bantaeng

Dalam keterangannya kepada polisi, S mengaku sempat kehilangan seekor ayam sehari sebelum kejadian. 

Ia kemudian melihat korban membawa seekor ayam yang disebut memiliki ciri-ciri yang sama.

"Namun, setelah dipastikan, ayam tersebut ternyata bukan miliknya. Terduga pelaku juga mengaku korban datang ke rumahnya dengan membawa parang sambil menantangnya. Keduanya kemudian terlibat pertengkaran hingga terjadi aksi saling serang," tuturnya. 

Meski demikian, polisi masih mendalami seluruh keterangan dari para pihak untuk memastikan kronologi dan motif yang melatarbelakangi kejadian tersebut.

Ia mengatakan, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Bantaeng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi.(*)