Motor dan Mobil Boks Berserempetan di Gowa, Satu Tewas
- Sulawesi.viva.co.id
SULAWESI.VIVA.CO.ID--Gowa--Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Poros Sungguminasa-Sapaya, Desa Moncong Loe, Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin, (31/8). Peristiwa itu melibatkan sepeda motor dan mobil boks.
Dua orang yang berada di sepeda motor menjadi korban dalam kecelakaan tersebut. Salah seorang di antaranya meninggal dunia, sedangkan korban lainnya mengalami luka dan mendapat perawatan di rumah sakit.
Korban meninggal diketahui bernama Gaffar, 29 tahun. Jenazahnya telah dievakuasi dan diserahkan kepada keluarga untuk disemayamkan di rumah duka.
Adapun korban lainnya adalah Ino Aditya, 19 tahun, yang mengendarai sepeda motor bernomor polisi DD 6180 BB. Setelah kecelakaan, Ino dibawa ke IGD RSUD Syekh Yusuf Gowa untuk mendapatkan penanganan medis.
Pelaksana Tugas Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polresta Gowa Inspektur Polisi Dua Heri Siswanto mengatakan kecelakaan terjadi ketika kedua kendaraan melaju dari arah berlawanan.
PLT Kanit Gakkum Satlantas Polres Gowa
- Sulawesi.viva.co.id
"Kendaraan roda dua dari arah Manuju, sedangkan kendaraan roda empat jenis pikap dari arah Sungguminasa menuju Manuju," kata Heri.
Menurut Heri, kedua kendaraan kemudian berserempetan ketika melintasi ruas jalan yang menikung. Polisi belum menyimpulkan faktor kecepatan sebagai penyebab kecelakaan karena hal tersebut masih dalam proses penyelidikan.
"Keduanya berserempetan. Kondisi jalan menikung," ujar Heri.
Petugas kemudian mengevakuasi para korban dari lokasi kejadian. Korban yang terluka dibawa ke rumah sakit, sedangkan korban meninggal dunia dievakuasi untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga.
Heri mengatakan polisi masih mendalami kronologi kecelakaan untuk mengetahui penyebab pasti peristiwa tersebut. Polisi juga memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui kejadian.
"Untuk kecepatan kendaraan masih kami dalami dan laksanakan penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Selain meminta keterangan saksi, Unit Penegakan Hukum Satlantas Polresta Gowa melakukan olah tempat kejadian perkara. Langkah tersebut dilakukan untuk mengumpulkan informasi dan memastikan rangkaian peristiwa sebelum hingga sesudah kecelakaan.
Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan juga telah diamankan oleh polisi. Kendaraan tersebut dibawa ke Polres Gowa untuk kepentingan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Ino Aditya masih menjalani perawatan di RSUD Syekh Yusuf Gowa. Polisi belum menyampaikan kesimpulan akhir mengenai penyebab kecelakaan karena proses penyelidikan masih berlangsung.