Toko Grosir di Gowa Dibobol Empat Kali, Karyawan Jadi Pelaku
- Sulawesi.viva.co.id
SULAWESI.VIVA.CO.ID -- Gowa -- Sebuah toko grosir barang campuran di Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, dibobol pencuri hingga empat kali dalam sebulan. Polisi menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.
Dua tersangka berinisial R.I, 28 tahun, dan J.I, 24 tahun. Salah seorang di antaranya diketahui merupakan karyawan toko yang menjadi sasaran pencurian.
Aksi pencurian terakhir terjadi pada 13 Agustus 2026. Pelaku diduga masuk dengan cara membobol tembok bagian belakang toko, kemudian mengambil sejumlah barang dagangan.
Rekaman kamera pengawas atau CCTV memperlihatkan aktivitas pelaku ketika berada di dalam toko. Dari rekaman tersebut, polisi melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi para pelaku.
Panit Opsnal Polsek Somba Opu Inspektur Dua Iskandar mengatakan polisi kemudian bergerak bersama Tim Macan Somba Opu dan Jatanras Satreskrim Polresta Gowa. Dua orang yang diduga terlibat akhirnya ditangkap pada Selasa malam.
“Pelaku aksi pencurian dengan cara membobol tembok dan masuk mengambil barang,” kata Iskandar.
Menurut Iskandar, polisi juga melakukan pengembangan setelah menangkap kedua tersangka. Petugas mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan barang hasil curian.
Dari pengembangan tersebut, polisi menyita sejumlah barang yang diduga merupakan hasil pencurian. Petugas juga mengamankan alat yang diduga digunakan untuk membobol tembok toko.
Pemilik toko, Wahyuni, mengatakan pencurian telah terjadi sebanyak empat kali dalam kurun waktu sekitar satu bulan. Modus yang digunakan pelaku berbeda-beda pada setiap kejadian.
“Yang pertama itu masuk lewat jendela, kemudian berselang 20 hari kemudian dia masuk melalui lubang di bawah atap,” ujar Wahyuni.
Pada pencurian ketiga, pelaku diduga membobol tembok di lantai satu. Beberapa hari kemudian, pencurian kembali terjadi dengan modus serupa, tetapi pelaku membobol tembok di lantai dua.
Barang yang hilang antara lain rokok dan sejumlah bumbu dapur. Wahyuni memperkirakan total kerugian akibat rangkaian pencurian tersebut mencapai hampir Rp70 juta.
“Toko saya ini dalam sebulan sudah empat kali kebobolan,” katanya.
Polisi menyebut laporan pencurian yang diterima Polsek Somba Opu berkaitan dengan kejadian pembobolan toko tersebut. Penyidik masih mendalami keterlibatan masing-masing tersangka serta mencari seorang pelaku lain yang belum tertangkap.