Ormas Islam Makassar Kecam Oknum Polisi Todongkan Pistol kepada Santri

Pondok Pesantren Imam Az-Zuhri, Gowa
Sumber :
  • Istimewa

Sulawesi.viva.co.id - Ketua Forum Ummat Islam Bersatu (FUIB) Sulawesi Selatan, Ustaz Muchtar Daeng Lau, mengecam tindakan seorang oknum anggota polisi yang menodongkan senjata kepada sejumlah santri Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Imam Az-Zuhri, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Hadiri Pemanggilan Polisi, LBH Pers Makassar : Klien Kami Punya Hak Menolak Memberikan Keterangan

“Kalau melihat persoalan ini, sangat disayangkan karena pelaku yang sebagai aparat semestinya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” ujarnya, Senin, 28 November 2022.

Briptu AH, yang bertugas sebagai anggota Polantas Polrestabes Makassar, dilaporkan menodongkan pistol ke sejumlah anak santri, di Jalan Veteran Bakung, Samata, Kabupaten Gowa, pada Rabu 23 November 2022.

Polrestabes Klaim Angka Kecelakaan Menurun di Kota Makassar

Pelaku juga disebut sempat mengangkat kera baju santri, kemudian mendorong mereka masuk ke tembok.

Informasi yang diterima dari berbagi sumber, terdapat empat orang santri yang ditodongkan pistol, masing-masing berinisial M, R, A dan F.

Motif Sakit Hati Penyebab Pelaku Bunuh Ayah dan Anak di Maros

Konon, pelaku mengira jika anak santri dari Ponpes Imam Az Zuhri itu melempari rumah pelaku sehingga membuat pelaku marah.

Akan tetapi, setelah dibuka CCTV pondok pesantren, pelaku pelemparan ke rumah tersebut adalah anak-anak yang lewat, dan bukan anak santri dr Ponpes Imam Az-zuhri Gowa.

Saat ini mental anak-anak santri terguncang. Psikologinya terganggu sampai mengalami trauma berat. Bahkan ketika tidur selalu merasa kaget dan berteriak ketakutan.

Salah seorang orangtua santri telah melaporkan pelaku di Polres Gowa dan Propam Polda Sulsel.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando, mengaku belum tahu persis kasus itu karena kejadiannya di wilayah Gowa.

”Akan saya konfirmasi. Tapi yang pasti kalau cukup bukti terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh siapa pun, termasuk personel Polri, akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya, saat dikonfirmasi, Ahad kemarin.

Lando juga memastikan jika ada pelanggaran, maka Propam Polda Sulsel akan menindak terkait pelanggaran disiplin dan etika.

“Itu sesuai ketentuan,” tuturnya.

Ustaz Muchtar sendiri mengimbau kepada semua pihak untuk menahan diri dan mempercayakan penanganan hukumnya kepada pihak berwajib.