Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Kampus DIPA Makassar Tidak Serius Ditangani Polsek Tamalanrea

Yudhitya Pratama Korban (Kanan) Ahmad Maulana S,H Kuasa Hukum (Kiri)
Sumber :
  • Sulawesi.Viva.co.id

Sulawesi.Viva.co.id - Yudhitya Pratama (25), seorang mahasiswa semester 8 di Universitas Dipa Makassar yang menjadi korban dugaan pengeroyokan oleh belasan orang tak dikenal (OTK) di dalam halaman kampusnya beberapa waktu lalu, meminta agar pihak Kepolisian Sektor Polsek Tamalanrea segera menuntaskan kasusnya.

Kawanan geng motor serang dan rusak rumah polisi

Pasalnya, sejak dirinya melaporkan kejadian tersebut dengan laporan polisi nomor: 47/5/2023/Sek Tamalanrea/ Restabes Makassar pada tanggal 26 Mei 2023 lalu, hingga kini pihak Polsek Tamalanrea dinilai belum juga menunjukkan keseriusannya menyelesaikan kasus tersebut. 

Kata Kuasa Hukum Korban, Terhitung, kasus dugaan penganiayaan kliennya tersebut sudah dilaporkan sejak dua bulan lalu. Namun hingga kini belum ada kejelasan, padahal korban dan semua saksi telah diambil keterangannya.

Film Rantemario bertarung dalam 24 Festival Film Internasional

"Sejak dirinya diamanahkan menjadi kuasa hukum pada 3 Juni 2023 lalu, ia sudah melakukan konfirmasi ke tim penyelidik Polsek Tamalanrea terkait kejelasan kasus tersebut."Kata Ahmad Maulana kepada Awak media. Sabtu (22/723).

"Kami melakukan konfirmasi ke penyelidik, kemudian dikeluarkan surat perintah. Namun beberapa hari berselang setelah hari itu hingga hari ini pihak terlapor belum dipanggil juga," sambungnya. 

Lurah Barombong Himbau Masyarakat Agar Tidak Berenang di Pantai Barombong, begini Alasannya

Tidak adanya kejelasan itu, ia kemudian mengadukan terkait lambannya penanganan kasus tersebut ke Sie Propam Polrestabes Makassar

"Kami kemudian memberikan aduan dan keluhan ke Sie Propam Polrestabes Makassar terkait kinerja Polsek Tamalanrea yang dinilai tidak serius menangani kasus klien kami" Ujar Maulana. 

Halaman Selanjutnya
img_title