Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Kampus DIPA Makassar Tidak Serius Ditangani Polsek Tamalanrea

Yudhitya Pratama Korban (Kanan) Ahmad Maulana S,H Kuasa Hukum (Kiri)
Sumber :
  • Sulawesi.Viva.co.id

Sulawesi.Viva.co.id - Yudhitya Pratama (25), seorang mahasiswa semester 8 di Universitas Dipa Makassar yang menjadi korban dugaan pengeroyokan oleh belasan orang tak dikenal (OTK) di dalam halaman kampusnya beberapa waktu lalu, meminta agar pihak Kepolisian Sektor Polsek Tamalanrea segera menuntaskan kasusnya.

Film Rantemario bertarung dalam 24 Festival Film Internasional

 

Pasalnya, sejak dirinya melaporkan kejadian tersebut dengan laporan polisi nomor: 47/5/2023/Sek Tamalanrea/ Restabes Makassar pada tanggal 26 Mei 2023 lalu, hingga kini pihak Polsek Tamalanrea dinilai belum juga menunjukkan keseriusannya menyelesaikan kasus tersebut. 

Lurah Barombong Himbau Masyarakat Agar Tidak Berenang di Pantai Barombong, begini Alasannya

 

Kata Kuasa Hukum Korban, Terhitung, kasus dugaan penganiayaan kliennya tersebut sudah dilaporkan sejak dua bulan lalu. Namun hingga kini belum ada kejelasan, padahal korban dan semua saksi telah diambil keterangannya.

Korban Rudapaksa Di Kabupaten Gowa , wanita inisial NMY diduga diperiksa polisi tanpa pendamping

 

"Sejak dirinya diamanahkan menjadi kuasa hukum pada 3 Juni 2023 lalu, ia sudah melakukan konfirmasi ke tim penyelidik Polsek Tamalanrea terkait kejelasan kasus tersebut."Kata Ahmad Maulana kepada Awak media. Sabtu (22/723).

 

"Kami melakukan konfirmasi ke penyelidik, kemudian dikeluarkan surat perintah. Namun beberapa hari berselang setelah hari itu hingga hari ini pihak terlapor belum dipanggil juga," sambungnya. 

 

Tidak adanya kejelasan itu, ia kemudian mengadukan terkait lambannya penanganan kasus tersebut ke Sie Propam Polrestabes Makassar

 

"Kami kemudian memberikan aduan dan keluhan ke Sie Propam Polrestabes Makassar terkait kinerja Polsek Tamalanrea yang dinilai tidak serius menangani kasus klien kami" Ujar Maulana. 

 

Pasca pengaduan, Ahmad Maulana mengaku jika Sie Propam Polrestabes Makassar lansung merespon pengaduan tersebut.

 

"Aduan kami direspon baik oleh sie propam Polrestabes Makassar tertanggal 17 Juli 2023 yang mana berbunyi bahwa surat kami telah diterima dan akan ditindaklanjuti. Kita mengapresiasi Polrestabes Makassar karena telah merespok surat kami," Pungkasnya. 

 

Oleh-nya itu, ia berharap pihak Polsek Tamalanrea segera mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan tersebut agar tidak ada kesan pembiaran di kasus pengeroyokan yang lainnya. 

 

"Tentunya kami berharap Polsek Tamalanrea melakukan pembenahan sebagaimana dalam Peraturan Kapolri terkait pengawasan penyelidikan dan penyidikan itu. untuk proses penyidikan sejak dimulainya perintah penyidikan apabila perkara mudah dibutuhkan waktu 30 hari," jelasnya. 

 

"Namun hingga hari ini, para terlapor belum dipanggil. Oleh karenanya kami berharap kasus ini mencapai titik terang. Agar kiranya para pelaku tindak pidana kekerasan seperti ini tidak berkeliaran lagi di masyarakat," tandasnya. 

 

Terpisah, Kapolsek Tamalanrea, Andi Alimuddin mengaku, saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan.

 

"Kita tindaklanjuti. Cuma kita terkendala alamat saksi kunci yang terlihat di CCTV. Kami sudah beberapa kali menugaskan anggota kami ke pihak kampus. Hampir setiap hari anggota ke sana, tapi pihak kampus tidak memberikan alamat saksi kunci," ungkapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (22/7/2023).

 

Kata Kapolsek Tamalanrea, dalam rekaman CCTV tersebut, para terduga pelaku masih terlihat wajahnya dengan jelas sebelum mengenakan topeng.

 

"Kami masih terus melakukan tindaklanjut dalam kasus ini. Buktinya anggota masih terus melakukan penyelidikan di kampus hampir setiap hari," tandasnya. 

 

Sementara itu, kronologi kejadian yang di sampaikan Yudhitya Pratama mengungkap jika Pada saat itu pada tanggal 26 Mei 2023, Yudhitya Pratama (korban) tengah berada di Lobby Kampus Universitas Dipa Makassar. Namun tiba-tiba datang sekelompok OTK yang memakai topeng. 

 

"Tiba-tiba datang OTK puluhan orang, lalu mereka bertanya begini, mana anak Dimensi (Organisasi UKM Kampus), mana anak Dimensi," kata Yuhdi sembari mempraktekkannya kepada awak media.

 

Saat itu, karena Yudhitya merupakan anak organisasi Dimensi, ia pun langsung mengatakan bahwa dirinya merupakan anak Dimensi. 

 

"Tiba-tiba saya langsung dipukul. Jadi saya bilang kenapa saya dipukul. Tapi ada tiba-tiba OTK itu langsung melakukan penyerangan terhadap saya," jelasnya.

 

Akibatnya, ia pun mengalami sejumlah luka lebam di bagian kepala dan muka akibat pengeroyokan yang dilakukan otk itu. Kemudian pasca kejadian itu, ia langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tamalanrea.