Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1,5 Kilogram di Makassar
- Istimewa
SULAWESI.VIVA.CO.ID - Satresnarkoba Polrestabes Makassar mengungkap peredaran narkotika golongan satu jenis sabu seberat 1,5 kilogram. Dua pelaku diringkus.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhammad Ngajib, mengatakan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan di Jalan Hertasning, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
"TKPnya di Jalan Hertasning dan ada dua pelaku yang kita amanakan," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 30 Desember 2024.
Ia mengatakan kedua pelaku tersebut masing-masing berinisial S dan MR. Keduanya merupakan kurir yang membawa narkotika jenis sabu tersebut ke Kota Makassar.
"Keduanya ini merupkan kurir dari pada penjualan nakroba ini," jelasnya.
Mokhammad Ngajib menduga bahwa barang haram tersebut bakal diedarkan di Kota Makassar dan sekitarnya saat malam tahun baru 2025 nantinya.
"Patut kita duga kalau ini memang satu jaringan untuk diedarkan untuk target malam tahun baru ini," ungkapnya.