Kawanan Remaja Ditangkap usai Tebar Teror Di Jalur Trans Sulawesi
- Istimewa
SULAWESI.VIVA.CO.ID – Sat Reskrim Polres Jeneponto, Polda Sulsel berhasil mengungkap pelaku pembusuran terhadap warga Kabupaten Gowa bernama Zulfikar.
Korban bernama Zulfikar seorang warga Pencong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Dia menjadi korban pembusuran terhadap tiga orang pelaku, MY (17), A (20), dan J (16).
Zulfikar saat itu, melintas di jalan poros Jeneponto - Bantaeng, tepatnya di Camba Borong, Desa Balang Beru, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto pada malam Tahun Baru, Rabu dinihari (01/01/2025).
Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKBP Syahrul Rajabia, mengungkapkan, pihaknya berhasil mengamankan tiga pelaku.
“Korbannya melintas sendirian dari arah Bantaeng menuju Jeneponto. Sesampainya di lokasi kejadian, korban dihadang, namun tetap melaju sehingga para pelaku melempari korban dengan batu. Setelah itu, dua pelaku berboncengan mengejar korban sambil melepaskan busur anak panah dan mengenai betis korban,” jelas AKBP Syahrul.
Kronologi penangkapan, Tim Unit Reskrim yang dipimpin oleh Aiptu Razak melakukan penyelidikan dan menemukan salah satu pelaku berinisial A.
Dirinya sedang nongkrong di depan Indomaret Togo-Togo.
Setelah dilakukan interogasi, pelaku menyebut rekannya yaitu MY dan J, penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan di rumah mereka masing-masing.
MY di Kelurahan Togo-Togo dan J di Desa Pao, Kecamatan Tarowang.
"Di antara mereka, dua orang yang dibonceng sama-sama melepaskan busur ke arah korban, yaitu MY yang berada di posisi paling belakang dan A yang berada di tengah, sementara J yang mengendarai motor," tambah AKBP Syahrul.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan pasal 170 ayat (2) KUHPidana dan/atau 351 ayat (2) KUHPidana serta Undang-Undang Darurat tentang senjata tajam.