Keluarga Dilecehkan, Rumah Pelaku Dirusak dan 13 Orang Ditangkap Polisi

Keluarga korban merusaka rumah pelaku cabul
Sumber :
  • Sulawesi.viva.co.id

SULAWESI.VIVA.CO.ID -- Salah satu rumah di Kabupaten Gowa dirusak oleh sekelompok warga. Perusakan rumah itu merupakan buntut dari pelecehan seksual terhadap keluarga salah satu warga. 

Patroli Gabungan Titik Rawan Kriminalitas, AKBP Muh Aldy Sulaiman : Kami Hadir Memberikan Rasa Aman untuk Warga Gowa

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan bahwa atas peristiwa tersebut pihak kepolisian menangkap 13 orang. 11 orang merupakan pelaku perusakan rumah dan dua remaja merupakan pelaku pelecehan seksual. 

"Jadi korban dan dua orang pelaku sama-sama masih di bawah umur. Dua orang pelaku pelecehan sudah kami amankan," katanya, Rabu, (8/1/2025).

Rumah Guru Besar UIN Alauddin Makassar Kecolongan, Emas 20 Gram Raib Digasak Maling

Kedua pelaku pelecehan seksual tersebut masing-masing berinisial KH (12) dan MY (10). Keduanya masih di bawah umur, sementara korban disebut masih berusia 4 tahun.

"Sebelas pelaku pengrusakan sudah kami amankan," ujarnya. 

Komunitas Motor SNCY di Gowa Bakal Halal Bihalal: Berbagi Al-Quran dan Penghijauan

Mantan Kasatreskrim Polrestabes Makassar tersebut juga mengungkapkan, kesebelasan pelaku perusakan tersebut akan diperiksa lebih lanjut untuk mengetahui peran dalam perusakan rumah pelaku pelecehan seksual tersebut.

"Kita lihat nanti perkembangannya apakah ini adalah pelaku utama atau hanya ikut-ikutan," tuturnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title