Empat Larangan dari Pasang ri Kajang, Inilah Suku Kajang 'Sang Penjaga Alam' di Bulukumba Sulawesi Selatan

Masyarakat Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulsel
Sumber :
  • Antara TV

SULAWESIVIVA.CO.ID -- Sulawesi Selatan tersohor akan kearifan lokalnya, dan menjunjung tinggi akan kebudayaannya. Salah satunya adalah, masyarakat Suku Kajang yang mendiami kawasan Amma Toa, Desa Tana Toa, Kabupaten Bulukumba.

Aksi Premanisme di Jeneponto, Polisi Buru Pria yang Ancam Sajam Parang ke Pengendara

Masyarakat Suku Kajang telah hidup sejak bertahun-tahun lalu, dikelilingi dengan rindangnya kawasan hutan yang seluas 313 Hektar.

Dengan hutan adat seluas 313 hektar dikelola secara turun temurun. Hutan adat ini, yang dikenal sebagai Hutan Adat Amma Toa Kajang dan telah diakui secara resmi oleh pemerintah. 

Ratusan Pedagang Pasar Cekkeng Blokir Jalan Nasional Tolak Relokasi

Masyarakat adat Kajang dikenal sebagai penjaga hutan yang baik, menjaga kelestarian hutan hujan mereka. 

Bahkan masyarakat Suku Kajang juga masih menjaga keleluhuran tradisi nenek moyangnya, yang dalam kesehariannya penuh dengan kesederhanaan.

Puluhan Rumah Rusak Akibat Tanah Bergerak di Sinjai, BPBD Siapkan Relokasi

Mereka juga masih menjunjung tinggi nilai Tallassa' (Kehidupan), Kamase-mase (Kehidupan yang seadanya).

Salah satu Regulasi kehidupan di wilayah Suku Kajang hingga saat ini masih dijadikan panduan sebagai sendi kehidupan, yakni 'Pasang ri Kajang'.

Halaman Selanjutnya
img_title