Teka-teki Pagar Makan Laut Hingga Nama Jokowi Terseret, Said Didu: Jika Kita Terlambat, Indonesia Habis Dijual

Said Didu (kiri) dan Joko Widodo (kanana)
Sumber :
  • Kolase Sulawesi.viva.co.id

Di sana ada lebih dari 20 hektare wilayah laut yang disinyalir telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumenep.



konsultan dari PT Pantai Indah Kapuk menanggapi soal adanya sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di laut kawasan Kabupaten Tangerang.


Kuasa Hukum Pantai Indah Kapuk menyebut, itu adalah lahan tambak atau sawah yang terabrasi, namun batasnya tetap dapat diketahui dan tercatat dalam dokumen resmi, lalu dialihkan menjadi HGB dan SHM. (*)