3 Perwira Muda TNI Disidang, Jenderal Krisna Murti Tegakkan Pelanggar Hukum Militer

Brigadir Jenderal TNI Dr. dr. Krisna Murti
Sumber :
  • Puskesad

 

Proses persidangan ini menjadi sorotan, karena tidak hanya dihadiri oleh pejabat Puskesad, tetapi juga oleh rekan seangkatan para prajurit yang terlibat.

Persidangan tersebut dipimpin oleh Direktur Umum Puskesad, Brigadir Jenderal TNI Dr. dr. Krisna Murti.

Dalam kesempatan itu, Brigjen Krisna menegaskan, sidang disiplin ini adalah salah satu langkah untuk menegakkan hukum dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih tertib dan berdisiplin tinggi di seluruh jajaran Puskesad.

"Sesuai dengan tujuan kami, sidang hukuman disiplin ini diadakan untuk menegakkan hukum dan disiplin di Puskesad. Kami ingin menumbuhkan kesadaran hukum di antara seluruh personel," kata Brigjen Krisna Murti dalam pernyataannya dilansir Viva Militer, Senin (3/2/2025).

 

Brigadir Jenderal TNI Dr. dr. Krisna Murti

Photo :
  • Puskesad