Setor Uang Rp160 Juta ke Polisi, Bandar Narkoba Ini Blak-blakan di Dalam Sel Tahanan

Kolase ilustrasi uang (kiri) dan Bandar Narkoba (kanan)
Sumber :
  • Sulawesi.viva.co.id

Dia bilang, dana setoran tersebut dengan rincian Rp80 juta untuk kepala satuan (Kasat), Rp20 juta untuk kepala unit (Kanit), dan Rp8 juta per bulan untuk tim.

Dana itu, lanjut Endar diserahkan langsung kepada seorang petugas berinisial R pada tanggal 10 setiap bulannya.

Dia juga meminta, agar semua petugas yang diduga terlibat itu bisa diperiksa oleh divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

"Saya juga siap diperiksa. Untuk bukti transfer memang tidak ada, karena saya memberikan uang secara langsung kepada saudara RS," jelas Endar.

Pun, Endar berharap aparat penegak hukum bisa menindaklanjuti pernyataannya. Dia geram meski sudah menyetor uang, aktifas narkobanya tetap ditangkap oleh Polres Labuhanbatu.

"Bapak Presiden, Kapolri, Kadiv Propam, DPR RI, tolong periksa saya dalam kasus ini. Karena ada keterlibatan orang narkoba di Mapolres Labuhanbatu dengan saya," kata Endar.

Polda Sumut Angkat Bicara