Saksi Mata Insiden Empang Takalar: 'Briptu Fajar yang Ditebas Duluan
- Sulawesi.viva.co.id
SULAWESI.VIVA.CO.ID -- Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang polisi, berpangkat Brigadir, terhadap Abdul Karim Dg Sau di empang Desa Soreang, Kecamatan Mappakasunggu, Kabupaten Takalar, terus bergulir. Seorang saksi mata, Abdul Salam Dg Ngimba, bahkan memberikan fakta berbeda.
Abdul Salam mengungkapkan saat kejadian, ia berada di lokasi bersama Briptu Fajar dan dua orang temannya untuk memancing. Awalnya, mereka memancing di empang milik Abdul Karim, tetapi karena tidak mendapatkan ikan, mereka beralih ke sungai yang berada di belakang empang tersebut.
"Waktu itu saya memancing di empang milik Abdul Karim, tapi tidak ada ikan yang makan umpan kami. Jadi, kami juga memancing di sungai karena lokasinya dekat," ujar Abdul Salam pada Sabtu (1/2/2025).
Menurut Abdul Salam, insiden terjadi menjelang magrib ketika mereka bersiap pulang. Tiba-tiba, Abdul Karim datang dari arah timur dan menegur mereka dengan nada kasar sebelum mengayunkan parang ke arah Briptu Fajar.
"Dia bilang, 'Berhenti memancing, sudah magrib!' Lalu dia langsung menebas Fajar. Untungnya, Fajar spontan menangkis dengan kursi sehingga kursinya patah. Saya melihat langsung saat Fajar ditebas," ungkapnya.
Abdul Salam masih ingat dengan jelas, ketika Abdul Karim menyerang dengan parang, bukan sebaliknya. Ia juga menyebut bahwa jarak antara dirinya, Fajar, dan dua rekannya sangat dekat, sehingga mereka semua bisa saja terkena tebasan parang
"Seandainya Fajar tidak menangkis, mungkin kami semua yang ada di situ ikut kena," katanya.