Saksi Mata Insiden Empang Takalar: Briptu Fajar yang Ditebas Duluan
- Sulawesi.viva.co.id
Ia juga menjelaskan bahwa mereka memang memancing di empang milik Abdul Karim, tetapi tidak mengetahui adanya larangan. Apalagi, saat bertanya kepada pemancing lain di lokasi, ia mendapat jawaban bahwa memancing di sana diperbolehkan.
"Saya sempat bertanya ke pemancing lain apakah boleh memancing di empang ini, lalu dia bilang boleh, apalagi umpannya udang," ujarnya.
Sebelum insiden terjadi, pemancing lain yang berada di lokasi sudah lebih dulu pulang. Abdul Salam juga mengakui bahwa untuk masuk ke empang tersebut, memang ada pagar yang harus dilewati.
"Memang ada pagar kayu di pintu masuk empang itu. Jalannya kecil, jadi harus menyamping kalau mau masuk," katanya.
Imbas dari kejadian itu, Abdul Salam bersama Briptu Fajar dan dua teman lainnya telah diperiksa oleh Polres Takalar.
"Kami berempat sudah diambil keterangannya di Polres Takalar. Kami diperiksa selama lima jam secara terpisah di ruangan yang berbeda," jelasnya.
Dalam keterangannya kepada penyidik, Abdul Salam menegaskan bahwa Fajar tidak pernah mengaku sebagai polisi saat kejadian, dan ia juga tidak melihat Fajar memukul Abdul Karim.