Bersembunyi di Bawah Kasur, Residivis Curanmor Akhirnya Dibekuk Polisi

Kanit Reskrim Polsek Pallangga, Ipda Syamsuar
Sumber :
  • Sulawesi.viva.co.id

Sulawesi – Tim Black Horse Polres Pallangga meringkus residivis pencurian sepeda motor Ramadhan alias Rama, 32. Pelaku tersebut ditembak saat berusaha kabur dari tangkapan petugas.

Kasus Rudapaksa di Rumah Tahfidz Gowa, Kemenag Sulsel Akan Bekukan Aktivitas Yayasan

Kanit Reskrim Polsek Pallangga, Ipda Samsuar, mengatakan bahwa pelaku tersebut ditangkap setelah melakukan aksinya di beberapa daerah, khususnya di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.

Pihaknya yang melakukan penyelidikan kemudian mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku. Sehingga Tim Black Horse langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penangkapan. 

Wayang Potehi, Warisan Budaya Tionghoa yang Tetap Hidup di Tangan Seorang Mualaf di Gowa

"Pelaku diketahui berada Jalan Daeng Tata Lorong Char VII, Kelurahan Parang Tambung, Kota Makassar," katanya, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu, 1 Februari 2025.

Saat ditangkap oleh pihak kepolisian pelaku yang merupakan residivis tersebut melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam. Polisi kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur. 

Dua Sepeda Motor Adu Banteng di Jalur Wisata Malino, Satu Orang Alami Luka Berat

"Saat penangkapan pelaku sempat melawan petugas dengan membawa senjata tajam lalu berusaha melarikan diri, tetapi tembakan peringatan tiga kali tidak diindahkan," ujarnya. 

Meski telah diberikan tindakan tegas oleh pihak kepolisian, pelaku masih berusaha kabur dan bersembunyi meski dalam kondisi terluka. Namun, Tim Black Horse terus mengejar pelaku.

Halaman Selanjutnya
img_title