Ketagihan Narkoba, Dua Pemuda Bobol Kedai Terekam CCTV

CCTV Dua Pelaku Bobol Kedai Kopi
Sumber :
  • Sulawesi.viva.co.id

 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku utama tersebut nekat merampok kedai kopi tersebut untuk berfoya-foya dengan membeli narkotika serta minuman keras. 

 

"Hasil penjualan digunakan oleh tersangka untuk membeli narkoba kemudian untuk dipakai foya foya lainnya," ujarnya. 

 

Akibat perbuatannya, pelaku diancam Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana) dengan ancaman hukuman tujuh tahun kurungan penjara.