BNNP Sulsel Bantah Adanya Tindakan Kekerasan Atas Kematian Bripka Arham Nurdin
- Sulawesi.viva.co.id
SULAWESI.VIVA.CO.ID -- Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan (BNNP Sulsel) membantah adanya tindakan kekerasan terhadap Bripka Arham Nurdin, anggota Polres Sinjai yang meninggal dunia setelah ditangkap dalam operasi gabungan terkait kasus narkoba.
Kabid Pemberantasan dan Penindakan BNNP Sulsel, Kombespol Ardiansyah, menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan tindakan Kekerasan terhadap Bripka Arham Nurdin. Justru ia membawa Bripka Arham Nurdin ke RS Bhayangkara Makassar untuk dilakukan otopsi guna mengungkap penyebab kematian anggota Polres Sinjai itu.
"hingga saat ini belum ada hasil resmi dari autopsi yang dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara,"Ungkap Kombespol Ardiansyah, saat di temui di Kantor BNNP Sulsel di jalan Manunggal, Kelurahan Maccinisombala, Kecamatan Tamalate, kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Ardiansyah tidak menampik adanya tanda-tanda di bagian tubuh Bripka Arham Nurdin terlihat menghitam. Namun perlu menunggu hasil otopsi.
"saya ikut mendampingi prosesnya Otopsinya, Memang ada bagian tubuh yang terlihat menghitam, tetapi ini masih perlu pemeriksaan lebih lanjut. Kami tidak mau mendahului hasil pemeriksaan yang akurat dari Laboratorium Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Makassar," ujar Kombespol Ardiansyah.
Terkait kronologinya, Kombespol Ardiansyah, mengatakan, Bripka Arham ditangkap setelah pengembangan kasus narkoba yang melibatkan dua tersangka berinisial AS dan AR. Dari hasil interogasi, keduanya mengaku mendapatkan narkoba dari Bripka Arham.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah Bripka Arham dan menemukan barang bukti berupa tiga timbangan digital, puluhan saset kosong, serta alat isap narkoba. Setelah ditangkap, Bripka Arham dititipkan di Polres Sinjai sambil menunggu pengembangan lebih lanjut.