Karena Harga Diri Terkait Dugaan Pelecehan, Massa di Jeneponto Blokade Jalan Hingga Usir Terduga Pelaku
- Sulawesi.viva.co.id
SULAWESI.VIVA.CO.ID --- Puluhan warga Kelurahan Balangberu, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, memblokade jalan poros provinsi Sulawesi Selatan yakni Kabupaten Takalar–Jeneponto, Sabtu (12/4/2025).
Aksi blokade jalan sebagai bentuk protes terhadap dugaan pelanggaran adat istiadat soal harga diri atau mempertahankan martabat keluarga, dengan kata lain Siri’.
Kasus ini melibatkan salah satu warga berinisial S. Aksi blokade terjadi tepat di depan rumah terduga pelaku dan massa yang mengepung membuat arus lalu lintas di jalur Trans Sulawesi lumpuh total dari dua arah, baik dari arah Jeneponto maupun Takalar.
Warga membawa spanduk bertuliskan "Hukum adat usir S dari kampung...!" dan sebagian di antaranya terlihat membawa senjata tajam seperti parang.
Warga yang Membawa Parang Diamankan Polisi Berpakaian Sipil
- Sulawesi.viva.co.id
Mereka menyampaikan tuntutan, agar pelaku segera diusir dari kampung sebagai bentuk penegakan hukum adat Siri’ Napacce' yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Jeneponto.
Salah satu tokoh masyarakat, Haji Baharuddin menegaskan, bahwa aksi ini merupakan bentuk panggilan adat atas dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan S.