Nekat Bawa 783 Gram Ganja, Calon Penumpang Lion Air Ditangkap Polisi di Bandara Sentani!
SULAWESI.VIVA.CO.ID –-- Seorang calon penumpang pesawat berinisial SKYP (26) diamankan petugas keamanan Bandara Sentani, Jayapura, Papua, pada Kamis, 10 April 2025.
SKYP ditangkap karena kedapatan membawa narkotika jenis ganja seberat 783 gram yang dikemas dalam 50 paket.
SKYP dijadwalkan terbang menuju Timika menggunakan pesawat Lion Air JT 985.
Namun, rencana keberangkatannya digagalkan setelah petugas bandara mencurigai isi koper yang dibawa SKYP saat melewati mesin pemindai (X-Ray).
Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Bandara Sentani, Iptu Wajedi, menyampaikan bahwa kecurigaan petugas bermula saat koper milik SKYP menunjukkan citra mencurigakan di layar pemindai.
Setelah dilakukan penelusuran, koper tersebut terbukti berisi puluhan paket ganja.
“Paket ganja itu terdiri dari 47 paket berukuran besar dan tiga paket kecil,” jelas Iptu Wajedi dalam keterangannya kepada ANTARA.