Puluhan Motor Hasil Razia Ramadan di Jeneponto Bisa Diambil, Wajib Ikuti Prosedur
- Sulawesi.viva.co.id
SULAWESI.VIVA.CO.ID --- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jeneponto mengumumkan bahwa puluhan sepeda motor yang berhasil dijaring dalam razia selama bulan Ramadan kini sudah bisa diambil oleh pemiliknya.
Namun, proses pengambilan kendaraan tersebut harus melalui prosedur resmi, termasuk menunjukkan bukti kepemilikan yang sah.
Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, menegaskan bahwa penyerahan kendaraan tidak dilakukan secara instan.
"Proses penyerahan kendaraan tidak serta-merta dilakukan begitu saja. Ada sejumlah prosedur yang wajib dipenuhi pemilik, yaitu kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor sebagai bukti legalitas kepemilikan," ujarnya pada Jumat (11/4/2025).
Selain dokumen resmi, pemilik juga diwajibkan mengembalikan kondisi fisik kendaraan ke standar, khususnya dalam hal penggunaan knalpot.
Mayoritas kendaraan yang terjaring razia merupakan hasil aksi balap liar dan freestyle di jalanan, serta menggunakan knalpot brong, tanpa spion, lampu tidak standar, dan pelanggaran lainnya.
Pelanggar juga harus menyelesaikan denda tilang sesuai jenis pelanggaran.