Polisi Tertibkan Aksi Balap Liar di Jeneponto, 33 Sepeda Motor Disita

Motor Balap Lair Ditertibkan dan Diangkut ke Mobil Dalmas Polisi
Sumber :
  • Sulawesi.viva.co.id

SULAWESI.VIVA.CO.ID -- Tim gabungan Polres Jeneponto berhasil membubarkan aksi balap liar yang dilakukan oleh sekelompok remaja di Dusun Mangepong, Desa Mangepong, Kecamatan Turatea, Sulawesi Selatan, Jumat (07/03). 

Pelaku Pencurian Alat Elektronik Ditangkap Resmob Polres Jeneponto

Pembubaran dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga setempat.

Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, mengungkapkan bahwa aksi balap liar yang membahayakan keselamatan dan mengganggu ketertiban umum tersebut segera ditindaklanjuti. 

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jatuhkan Sanksi Peringatan untuk Lima Anggota KPU Jeneponto

“Setelah mendapatkan laporan masyarakat, kami langsung bergerak untuk menertibkan kegiatan ini,” ujar Kapolres.

Sebagai respons cepat terhadap laporan warga, Tim gabungan yang terdiri dari anggota Satlantas Polres Jeneponto, Samapta, dan Personel Polsek Binamu, dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Abdul Samad. Hasilnya, petugas berhasil menyita 33 sepeda motor yang terlibat dalam balapan liar dan langsung dibawa ke Mapolres Jeneponto untuk proses lebih lanjut.

Dari Rumah Sakit ke Jeruji Besi: Korupsi yang Menyeret Pejabat RSUD

Kapolres Jeneponto menegaskan komitmennya untuk menindak tegas para pelaku balap liar, serta memberikan edukasi agar tidak mengganggu ketertiban. 

"Kami akan terus memantau dan memberikan sanksi tegas terhadap setiap tindakan yang meresahkan, termasuk balap liar,” tambahnya.

Halaman Selanjutnya
img_title