Perampokan Bersenjata Tajam di Sinjai, Pelaku Gasak Rp 31 Juta
Selasa, 11 Februari 2025 - 20:54 WITA
Sumber :
- Sulawesi.viva.co.id
“Terlapor mengeluarkan sebilah parang dan mengancam korban agar tidak berteriak. Setelah mengambil sejumlah uang dari laci, pelaku langsung melarikan diri,” kata Rahmatullah, Selasa, 11 Februari 2025. “Kerugian yang dilaporkan mencapai Rp 31 juta. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan.”
Peristiwa ini mengingatkan warga pada kejadian serupa yang terjadi setahun lalu di Kecamatan Sinjai Utara. Modusnya hampir sama: pelaku membawa senjata tajam, mengancam korban, lalu melarikan diri dengan membawa uang hasil penjualan.
Hingga kini, kepolisian masih mendalami kasus ini dan meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan pelaku untuk segera melapor.