Diduga Terlibat Penggelapan Mobil, Anggota Komisioner KPU dan Seorang ASN Asal Sinjai Diperiksa Polisi

Diduga Terlibat Penggelapan Mobil, Komisioner KPU Diperiksa
Sumber :
  • Sulawesi.viva.co.id

 

“Untuk keterlibatan AMR dan ZL, kami masih terus mendalami bukti-bukti yang ada,” tambahnya.

 

Meski telah menjalani pemeriksaan, AMR, ZL, dan dua orang lainnya telah diperbolehkan pulang pada tanggal 18 Februari 2025 kemarin. Namun, Kapolsek menegaskan bahwa dalam kasus ini kemungkinan akan ada potensi tersangka. 

 

"Penyidik saat ini tengah merampungkan pemeriksaan saksi-saksi serta mengumpulkan barang bukti sebelum menggelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya."Tegasnya.