Lantamal IV Makassar Gagalkan Penyelundupan Terumbu Karang Merah

Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VI Makassar
Sumber :
  • Muhammad Akhdan

Benny menyebut, kasus penyelundupan terumbu karang merah itu berpotensi mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 2,5 miliar. 

Menurutnya, terumbu karang merah itu merupakan bahan baku yang akan diolah menjadi bahan kosmetik, obat-obatan maupun perhiasan.