Idul Adha, Usaha Hiburan di Makassar Wajib Tutup Tiga Hari

Muhammad Roem (tengah)
Sumber :

"Kita harapkan semua teman-teman pengusaha bisa mentaati dan mematuhi aturan penutupan yang telah ditetapkan berdasarkan Perda dan SE Walikota Makassar tersebut," jelasnya.