Idul Adha, Usaha Hiburan di Makassar Wajib Tutup Tiga Hari
Selasa, 5 Juli 2022 - 22:37 WITA
Sumber :
"Kita harapkan semua teman-teman pengusaha bisa mentaati dan mematuhi aturan penutupan yang telah ditetapkan berdasarkan Perda dan SE Walikota Makassar tersebut," jelasnya.