Diduga Budidayakan Pohon Ganja, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel Gerebek Rumah Mewah di Gowa

- Sulawesi.Viva.co.id
Dodi Rahmawan membeberkan, dalam penggerebekan itu, pihaknya berhasil mendapatkan barang bukti yaitu 14 pot tanaman di duga jenis ganja baik berusia 1 bulan dan juga tanaman bibitnya.
Selain menyita tanaman ganja, Kombes Pol Dodi Rahmawan juga mengamankan seorang pemilik rumah mewah tersebut berinisial HN (60) dan juga seorang penjaga rumah mewah sekaligus orang yang menanam dan merawat tanaman ganja berinisial I (39).
"Adapun kejadian tersebut kami berharap kerjasamanya dari masyarakat untuk melaporkan. Inikan berdasarkan laporan masyarakat."Bebernya.
"Akan kita dalami, akan kita lakukan penyidikan bersama dengan BNNP Sulsel. kita mengedepankan upaya upaya pencegahan dan kita tidak harus menunggu banyak, tapi dengan indikasi sudah ada tanaman di rumah ini. perlu kita sikapi bersama bahwa ancaman terhadap peredaran narkoba khususnya di lingkungan tempat tinggal tapi juga menjadi perhatian bersama."Sambungnya.