Penyidik Kejaksaan Negeri Gowa Geledah Kantor Rumah Sakit Syekh Yusuf Gowa Terkait Dugaan Korupsi

Kejari Gowa geledah Kantor Rumah Sakit Umum Daerah Syekh Yusuf Gowa
Sumber :
  • Sulawesi.Viva.co.id

Sulawesi.Viva.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gowa, pagi ini menggeledah rumah sakit syekh Yusuf Gowa yang berada di jalan dokter Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

 

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi penyelewangan uang jasa Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Milik perawat sejak tahun 2018 rumah sakit umum daerah syekh Yusuf Gowa.

 

Dari pantauan di lokasi, penyidik kejaksaan negeri kabupaten Gowa menggeledah sejumlah ruangan, seperti ruangan bagian umum, bidang pelayanan, bidang perawatan, Wadir medik, hingga ruangan Dirut rumah sakit syekh Yusuf.

 

Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kajari Gowa, Yeni Andriani.

 

Hingga pukul 11.54 wita, penyidik Kejari masih melakukan penggeledahan.

 

Sementara sejumlah pegawai yang beraktivitas di hentikan dan keluar tanpa diperbolehkan membawa satupun berkas keluar ruangan