Usai Geledah RSUD Syekh Yusuf Gowa, Setumpuk Dokumen disita Penyidik Kejari Gowa
- Sulawesi.Viva.co.id
Pada proses penyidikan itu, ada sekitar 40 orang saksi yang telah diperiksa oleh pihak Kejaksaan Negeri Gowa.
"Ada sekitar 40 orang saksi yang telah diperiksa untuk menguatkan penyidikan. Saksi yang diperiksa adalah semua yang ada di dalam manajemen RSUD Syekh Yusuf maupun petugas kesehatan," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Yeni Andriani, Senin 18 September 2023.
Ditanya terkait berapa kerugian keuangan negara yang ditimbulkan akibat kasus korupsi ini, Yeni Andriani mengaku akan berkoordinasi dengan pihak BPK.
"Secepatnya kami akan berkoordinasi dengan BPK untuk menghitung berapa kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari dugaan tindak pidana korupsi di RSUD Syekh Yusuf," tuturnya.
Dirinya pun menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Gowa akan transparan terkait penanganan penyidikan RSUD Syekh Yusuf.