Kakek Yang Membunuh Cucunya di Gowa Ternyata Residivis, Kapolsek : Pelaku Pernah di Tahan di Selayar

Kapolsek Parangloe, AKP Muhammad Ashar
Sumber :
  • Sulawesiviva.com

SULAWESI.VIVA.CO.ID - Kakek yang membunuh cucu kandungnya sendiri di Kabupaten Gowa merupakan residivis dengan kasus pembunuhan. Ia pernah melakukan pembunuhan di kampungnya sendiri di Kabupaten Selayar.

Mayat Tanpa Identitas yang Mengapung di Sungai Jeneberang Gowa Dimakamkan, Tidak Ada Keluarga yang Mencarinya

Kapolsek Parangloe, AKP Muhammad Ashar, mengatakan bahwa dari informasi yang diperolehnya setelah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Menemukan jika kakek itu pernah dipenjara kasus pembunuhan. 

"Latarbelakang kakeknya itu sebenarnya di bebas bersyarat kasus yang sama," katanya, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Jumat (3/1/2025).

Ngabuburit dibulan Suci Ramadhan, Komunitas Pemerhati Budaya dan Pusaka Gelar Diskusi "Buka Pusaka" di Benteng Somba Opu

Anggota Polsek Parangloe Datangi TKP Kakek Bunuh Cucunya

Photo :
  • Sulawesiviva.com

Ia mengatakan, pada dasarnya proses penahanan pelaku atau kakek korban tersebut belum selesai. Hanya saja, salah seokepala desa datang dan menjamin pembebasan bersyarat sehingga ada di sini.

Mayat Ditemukan Mengapung di Sungai Jeneberang Gowa, Forensik Polda Sulsel dan Polsek Barombong Lakukan Olah TKP

"Informasi yang didapat itu hukumannya 9 tahun. Di tahan di sana (Kabupaten Selayar) satu tahun terus dilimpahkan ke Makassar," ujarnya. 

Ashar mengungkapkan, kakek yang tega membunuh cucunya itu baru tinggal di desa tersebut selama dua tahun. Tapi yang aneh katanya, perbuatan pelaku (membunuh) dilakukan terhadap cucunya.

Halaman Selanjutnya
img_title