Polisi di Makassar Bubarkan Lomba Lari, Diduga Bermuatan Praktik Judi
- Sulawesi.viva.co.id
SULAWESI.VIVA.CO.ID --- Personil Polsek Biringkanaya, Makassar, membubarkan kegiatan lomba lari yang digelar di kompleks BTN Citra Daya, Kelurahan Sudiang Raya, pada Sabtu (15/03).
Pembubaran ini dilakukan setelah adanya laporan dari warga setempat yang menduga adanya indikasi praktik judi dalam kegiatan tersebut.
Kapolsek Biringkanaya, Kompol Nico Ericson Reinhold, menjelaskan bahwa pembubaran dilakukan langsung di bawah pimpinannya.
“Personil Polsek Biringkanaya, dipimpin oleh Kapolsek, langsung membubarkan kegiatan tersebut,” ujar Nico saat dikonfirmasi media, Minggu (16/03/2025).
Menurut Nico, informasi mengenai dugaan praktik judi ini berasal dari warga sekitar yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan selama lomba lari berlangsung.
“Informasi yang diperoleh dari warga Kodam Dua, bahwa kegiatan lomba lari tersebut diduga mengandung praktik judi yang dilakukan oleh panitia,” jelasnya.
Lebih lanjut, Nico membeberkan bahwa panitia lomba lari tersebut diduga sengaja mengundang peserta dari luar Kota Makassar, termasuk dari Maros, untuk ikut serta dalam kegiatan tersebut.