Sebelum Idulfitri, Tunjangan Guru PAI Dituntaskan
- Istimewa
SULAWESI.VIVA.CO.ID -- Kementerian Agama memastikan pencairan tunjangan profesi bagi 120.067 guru dan pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah sebelum Idulfitri 1446 H.
Pemerintah menyiapkan anggaran lebih dari Rp828,1 miliar untuk tunjangan dua bulan, Januari dan Februari 2025.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Suyitno, mengatakan pencairan ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Menteri Agama Nasaruddin Umar juga menekankan pentingnya kesejahteraan guru bersertifikat agar dapat lebih fokus dalam mendidik siswa.
“Tunjangan profesi ini bentuk penghargaan negara bagi para guru yang telah mendedikasikan tenaga dan pikiran bagi pendidikan anak bangsa. Sesuai arahan Menteri Agama, kesejahteraan guru harus terus terjaga,” ujar Suyitno.
Menurutnya, pencairan dilakukan setelah verifikasi berkas selesai. Ia meminta jajarannya memastikan data penerima valid agar tunjangan bisa cair tepat waktu. “Kami ingin tunjangan ini bisa dimanfaatkan guru sebelum Lebaran,” katanya.
Tunjangan diberikan kepada guru dan pengawas PAI yang memenuhi syarat, antara lain terdaftar di aplikasi SIAGA PAI, memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG), serta memenuhi beban kerja sebagaimana diatur dalam Keputusan Dirjen Pendis No. 697 Tahun 2025.
Direktur PAI, M. Munir, menegaskan bahwa tunjangan ini mencakup guru dan pengawas PAI baik berstatus ASN (PNS dan PPPK) maupun non-ASN, termasuk yang diangkat oleh pemerintah daerah.