Ikut Musrenbang, Warga Barombong Tagih Janji Drainase Induk yang Tak Kunjung Terealisasi Sejak Tahun 2019

Pelaksanaan Musrenbang di Kelurahan Barombong Tahun Anggaran 2025
Sumber :
  • Sulawesiviva.com

Menanggapi tuntutan warga, Hamka Darwis, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, mengakui bahwa usulan drainase induk di Barombong merupakan kebutuhan prioritas yang sudah sering diajukan.  

 

"Alhamdulillah, kami dari Dinas PU menghadiri Musrenbang tingkat kelurahan. Selama tiga tahun terakhir, tren kebutuhan masyarakat di Barombong selalu mengarah pada satu usulan utama, yaitu drainase induk. Kami mencatat semua aspirasi ini dan berharap semua pihak, termasuk stakeholder terkait, ikut membantu mewujudkannya," jelas Hamka.  

 

Hamka juga menambahkan, bahwa Dinas PU pada tahun ini memiliki anggaran untuk menyusun master plan drainase Kota Makassar, yang mencakup seluruh wilayah, termasuk Kelurahan Barombong.  

 

"Dari master plan drainase itu, kita bisa berbicara secara komprehensif mengenai penanganan banjir di Barombong, mulai dari hulu hingga hilir," tambahnya.