Buron Empat Pekan, Pencuri Tabung Gas 3 KG Di Donggala Diringkus
- Humas Polres Dongaala
SULAWESI.VIVA.CO.ID --- Tim Resmob Paneki Polres Donggala, berhasil menangkap seorang pria berinisial M alias A (30), diduga terlibat dalam pencurian telepon genggam dan tabung gas LPG 3 kg.
Penangkapan dilakukan di rumah orang tuanya di Kelurahan Kabonga Kecil, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah setelah pemantauan intensif pada Selasa malam (7/1/2025).
Kasus ini bermula, berdasarkan dari dua laporan pencurian, di wilayah Kecamatan Banawa.
Laporan pertama dengan nomor LP/B/207/XII/2024 masuk pada 9 Desember 2024, terkait pencurian satu unit HP Samsung milik TH (24).
"Korban melapor, satu unit HP Samsung warna biru hitam miliknya yang disimpan di ruang tengah rumah hilang, dia menyadari saat bangun tidur pada pukul 04.30 WITA.” ungkap Ka Tim Resmob Aiptu Ilham.
Sementara laporan kedua, nomor LP/B/6/I/2024, dilayangkan pada 7 Januari 2025, terkait pencurian empat tabung gas LPG milik K (47), seorang guru.
Menurut Ka Tim Resmob Aiptu Ilham, pelaku sudah lama menjadi target operasi dan akhirnya ditangkap pada pukul 20.00 WITA.