KPU Jeneponto Dicecar Saldi Isra Terkait Tak Laksanakan PSU: Faktanya Tidak Dilaksanakan, Alasannya Nanti Dinilai
Selasa, 14 Januari 2025 - 20:48 WITA
Sumber :
- Screenshoot Youtube Mahkamah Konstitusi
Kuasa hukum memaparkan sejumlah dugaan pelanggaran dalam pemilu di Jeneponto.
"Objek dalam permohonan perbaikan itu, pembatalan keputusan pemilihan Kabupaten Jeneponto nomor 799 tahun 2024, tentang penetapan hasil pemilihan Bupati dan wakil Bupati Jeneponto tahun 2024, tanggal 8 Desember 2024 pukul 01.34 WITA," papar Eko Saputra, Selasa (14/1/2025).
KPU Jeneponto yang diduga tak mengindahkan rekomendasi PSU dari Bawaslu, langsung dipertanyakan oleh Ketua Hakim Saldi Isra kepada komisioner KPU.
"KPU mana? Betul ada perintah dari Bawaslu untuk PSU? Anda jawab betul ya apa tidaknya," tanya Saldi Isra dalam sidang.