Menbud Fadli Zon Turunkan Juru Pemeliharaan Atasi Situs Sejarah Jadi Permukiman Dan Pengrusakan Cagar Budaya
- Sulawesi.viva.co.id
SULAWESI.VIVA.CO.ID -- Maraknya situs sejarah yang dijadikan pemukiman di Sulawesi Selatan (Sulsel), Menteri Kebudayaan (Menbud), Fadli Zon, Rencananya akan menurunkan juru pemeliharaan dari Kemenbud untuk mengantisipasi pengrusakan cagar budaya.
Fadli Zon mengungkapkan, memastikan cagar budaya maupun situs sejarah yang dijadikan permukiman hingga berbagai kepentingan pribadi akan dilakukan revitalisasi dan identifikasi.
"Cagar budaya tentu ada aturan-aturan yang mengikat didalam undang undang. kita ingin cagar-cagar budaya ini dijaga," katanya, saat berada di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Sehingga katanya, penting untuk ada penempatan juru pemeliharaan dari kementerian disetiap provinsi dan kabupaten kota agar tidak ada lagi perambahan ataupun pengrusakan.
"Makanya kementerian ada juru pemeliharaan agar tidak ada pengrusakan terhadap situs sejarah," jelasnya.
Ia mengatakan, cagar budaya memiliki tingkatan dari kabupaten, provinsi, hingga nasional, bahkan dunia. Sehingga menurutnya sangat penting untuk melakukan revitalisasi dan identifikasi terhadap cagar budaya dengan bantuan tim ahli.
"Ada pula upaya untuk mendata cagar budaya nasional agar perlindungannya lebih terjamin," tuturnya.
Sebagai informasi di Kabupaten Gowa cagar budaya sudah mulai rusak, khususnya di Benteng Ana Gowa. Sebagian besar hanya tersisa beberapa bagian dari pondasi benteng.
Benteng Ana Gowa sendiri merupakan benteng pertahanan Kerajaan Gowa yang terkoneksi dari Benteng Somba Opu, Benteng Ujung Pandang yang kini berubah menjadi Benteng Fort Rotterdam.
Dalam situs kawasan Benteng Ana Gowa, seluas 3 hektar itu telah dipenuhi permukiman yang dilakukan oleh pengembang. Ratusan rumah telah berdiri diatas lahan cagar budaya, yang dinaungi langsung oleh Kemenbud.
Bahkan dalam kawasan situs Benteng Ana Gowa yang berlokasi di lingkungan Taeng, Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa tersebut telah terjadi perambahan oleh warga.
Mulai dari pemanfaatan situs menjadi kandang ayam, parkir pribadi hingga menjadi lahan perkebunan. Hingga membuat tembok benteng yang mengelilingi kawasan situs bersejarah peninggalan Kerajaan Gowa rusak dan kini beralih fungsi.