Menang Telak, Prof. Jamaluddin Jompa Kembali Pimpin Unhas Periode 2026-2030
- Istimewa
SULAWESI.VIVA.CO.ID - Prof. Jamaluddin Jompa kembali terpilih sebegai Rektor Universitas Hasanuddin Makassar. Ia menang telak dalam pemungutan suara yang dilaksanakan di Kampus Unhas Makassar, Rabu, (14/1/2026).
Berdasarkan pemungutan suara yang dilakukan, Prof. Jamaluddin Jompa, memperoleh dukungan 23 suara, dari total 24 suara. Sementara kandidat lainnya, masing-masing Prof. Budu memperoleh 1 suara dan Prof. Sukardi Weda tidak mendapatkan suara.
Dalam pemilihan Rektor Unhas ini komposisi suara dalam Majelis Wali Amanat terdiri atas 16 orang anggota yang memiliki hak suara, termasuk bagian suara dari Mendiktisaintek, dan tokoh masyarakat. Dalam struktur pemilihan tersebut, suara Mendiktisaintek sebesar 35% dari total suara, atau 9 suara.
Prof. Jamaluddin Jompa, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Dirinya menegaskan, keberhasilan ini bukan semata-mata kemenangan individu, melainkan kemenangan bagi seluruh sivitas akademika Unhas.
Menurutnya, setiap anggota keluarga besar Unhas, melalui perannya masing-masing di unit kerja, telah memberikan sumbangsih yang berarti.
Prof. JJ mengajak seluruh sivitas akademika untuk melanjutkan kebersamaan dalam mengawal Unhas. Dengan berbagai capaian yang telah diraih, semangat kerja sama dan dedikasi harus terus dipertahankan, sehingga kemajuan unhas tidak mengalami surut, tetapi terus berkembang menuju prestasi yang lebih tinggi.
"Dengan selesainya proses pemilihan ini, maka saya mengajak kita semua untuk memulai langkah bersama-sama. Jika selama proses ini ada hal kurang berkenan, saya terlebih dahulu meminta maaf," kata Prof. JJ.
Sebelumnya, Prof Jamaluddin Jompa juga unggul dalam tahapan penjaringan calon rektor yang dilakukan oleh Senat Universitas Hasanuddin. Dari 94 anggota senat, Prof JJ memperoleh 74 suara, disusul Prof Budu dengan 18 suara dan Prof Sukardi Weda dengan 1 suara. Tiga bakal calon lainnya tidak memperoleh suara pada tahap tersebut