Malam Ini, KPU Akan Tetapkan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi Pimpin Sulsel
- Screenshoot KPU Sulsel
SULAWESI.VIVA.CO.ID -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel), menggelar rapat pleno penetapan pasangan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (Andalan Hati), sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel terpilih periode 2025-2030.
Penetapan ini dilakukan, usai Mahkamah Konstitusi (MK), menolak gugatan sengketa Pilgub Sulsel, sehingga proses tidak berlanjut ke tahap pembuktian.
Dengan keputusan MK tersebut, kemenangan pasangan Andalan Hati dalam Pilgub Sulsel 2024 telah sah secara hukum.
Anggota KPU Sulsel, Romy Harminto, menyatakan bahwa rapat pleno akan digelar pada Rabu (05/02) pukul 19.30 WITA di salah satu hotel di Kota Makassar.
"Di Claro nanti malam, jam 19.00. Saat ini masih koordinasi ballroom mana yang akan digunakan," ujar Romy saat dikonfirmasi.
Penetapan ini menandai pengesahan resmi, Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi sebagai pemimpin Sulsel untuk lima tahun ke depan.
Selain itu, ini juga menjadi penanda berakhirnya seluruh tahapan Pilgub Sulsel 2024. Selanjutnya, pasangan Andalan Hati akan bersiap menjalankan pemerintahan serta mewujudkan visi-misi pembangunan di Sulsel.