Pria pelaku pelecehan seksual terhadap beberapa anak di Kota Makassar ditetapkan sebagai tersangka.
- Sulawesi.viva.co.id
Sulawesi – Pria pelaku pelecehan seksual terhadap beberapa anak di Kota Makassar ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, mengatakan, pelaku pelecehan terhadap empat orang anak di dalam masjid telah ditangkap dan saat ini dalam pemeriksaan.
"Kita sudah amankan pelaku tersebut inisial R, (21)," katanya, Senin, (3/2/2025).
Devi Sujana, mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar. Pihaknya, memutuskan untuk menaikkan statusnya.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Devi mengungkapkan, hasil pemeriksaan sementara, pelaku ini mengaku baru kali ini melakukan perbuatan bejat tersebut. Namun, memang korbannya ada empat anak.
"Korbannya empat orang anak berusia empat org anak usia 9 tahun,11 tahun, 11 tahun, dan 12 tahun," ujarnya.