3 Perwira Muda TNI Disidang, Jenderal Krisna Murti Tegakkan Pelanggar Hukum Militer
- Puskesad
SULAWESI.VIVA.CO.ID -- Pusat Kesehatan TNI Angkatan Darat (Puskesad), kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan disiplin di lingkungan militer.
Kali ini, ada empat prajurit, yang terdiri dari perwira pertama dan seorang bintara, harus menghadapi persidangan setelah terjerat pelanggaran disiplin.
Sidang ini menjadi bukti nyata, bahwa TNI Angkatan Darat tidak memberikan toleransi bagi prajurit yang melanggar aturan.
Sidang disiplin ini digelar di Aula Sasana Wira Sakti, Markas Pusat Puskesad, yang terletak di Cililitan, Jakarta Timur, pada 31 Januari 2025.
Ke empat prajurit tersebut, dihadapkan ke ruang sidang dengan kawalan ketat dari provost TNI.
Proses persidangan ini menjadi sorotan, karena tidak hanya dihadiri oleh pejabat Puskesad, tetapi juga oleh rekan seangkatan para prajurit yang terlibat.