3 Perwira Muda TNI Disidang, Jenderal Krisna Murti Tegakkan Pelanggar Hukum Militer
- Puskesad
"Semoga efek jera yang dihasilkan dari sidang ini dapat memberikan dampak positif, serta meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme seluruh anggota Puskesad," ujarnya.
Sementara itu, Brigjen Krisna Murti baru saja menjabat sebagai Direktur Umum Puskesad pada awal Januari 2025. Meskipun baru menjabat selama 25 hari, ia telah menunjukkan ketegasan dalam menegakkan disiplin.
Sebelumnya, beliau menjabat sebagai Komandan Pusat Pendidikan (Danpusdik) Puskesad, sebelum akhirnya dilantik menjadi Dirum.
Sidang disiplin ini menunjukkan bahwa TNI Angkatan Darat berkomitmen tinggi dalam menjaga integritas dan kedisiplinan di seluruh unitnya, khususnya di Puskesad.
Para prajurit yang melanggar aturan harus siap menerima konsekuensi atas tindakannya, dan hal ini diharapkan bisa menjadi pembelajaran berharga bagi seluruh anggota TNI. (*)