3 Perwira Muda TNI Disidang, Jenderal Krisna Murti Tegakkan Pelanggar Hukum Militer

Brigadir Jenderal TNI Dr. dr. Krisna Murti
Sumber :
  • Puskesad

SULAWESI.VIVA.CO.ID -- Pusat Kesehatan TNI Angkatan Darat (Puskesad), kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan disiplin di lingkungan militer.

MEMBARA! Barak Narkoba Diserbu TNI di Sibolangit, Enam Pria Diangkut

Kali ini, ada empat prajurit, yang terdiri dari perwira pertama dan seorang bintara, harus menghadapi persidangan setelah terjerat pelanggaran disiplin.

Sidang ini menjadi bukti nyata, bahwa TNI Angkatan Darat tidak memberikan toleransi bagi prajurit yang melanggar aturan.

Dua Kapal Perang Baru Siap Jaga NKRI, TNI-AL Diperkuat Armada Buatan Italia

Sidang disiplin ini digelar di Aula Sasana Wira Sakti, Markas Pusat Puskesad, yang terletak di Cililitan, Jakarta Timur, pada 31 Januari 2025.

Ke empat prajurit tersebut, dihadapkan ke ruang sidang dengan kawalan ketat dari provost TNI.

Cari Keadilan, Dokter Laporkan Perselingkuhan Istrinya Dengan Eks Dandim Makassar Lamban, Ingin Hukum adat.

Brigadir Jenderal TNI Dr. dr. Krisna Murti

Photo :
  • Puskesad

Proses persidangan ini menjadi sorotan, karena tidak hanya dihadiri oleh pejabat Puskesad, tetapi juga oleh rekan seangkatan para prajurit yang terlibat.

Halaman Selanjutnya
img_title