3 Perwira Muda TNI Disidang, Jenderal Krisna Murti Tegakkan Pelanggar Hukum Militer

Brigadir Jenderal TNI Dr. dr. Krisna Murti
Sumber :
  • Puskesad

Persidangan tersebut dipimpin oleh Direktur Umum Puskesad, Brigadir Jenderal TNI Dr. dr. Krisna Murti.

Mesin Speedboat Kapal Basarnas Meledak, Tiga Tewas dan Satu Wartawan Metro TV Hilang

Dalam kesempatan itu, Brigjen Krisna menegaskan, sidang disiplin ini adalah salah satu langkah untuk menegakkan hukum dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih tertib dan berdisiplin tinggi di seluruh jajaran Puskesad.

"Sesuai dengan tujuan kami, sidang hukuman disiplin ini diadakan untuk menegakkan hukum dan disiplin di Puskesad. Kami ingin menumbuhkan kesadaran hukum di antara seluruh personel," kata Brigjen Krisna Murti dalam pernyataannya dilansir Viva Militer, Senin (3/2/2025).

Taufik, Korban Pembacokan Kelompok Geng Motor di Tasikmalaya Curhat: Saya Hampir Mati Baru Beres Dioperasi Pak!

Brigadir Jenderal TNI Dr. dr. Krisna Murti

Photo :
  • Puskesad

Meski begitu, Puskesad tidak membeberkan secara detail, jenis pelanggaran disiplin apa yang dilakukan oleh keempat prajurit hingga disidang.

Ketua dan Anggota KPU Jeneponto Bakal Disidang DKPP Secara Langsung, Ini Jadwalnya!

Namun, tindakan mereka yang diseret ke persidangan dianggap cukup serius hingga harus dijadikan contoh bagi prajurit lain. Hal ini juga dilakukan untuk menghindari agar pelanggaran serupa tidak terulang di masa mendatang.

Brigjen Krisna Murti berharap, melalui persidangan ini, para prajurit yang hadir bisa mengambil pelajaran dan memperkuat kesadaran hukum mereka.

Halaman Selanjutnya
img_title