3 Perwira Muda TNI Disidang, Jenderal Krisna Murti Tegakkan Pelanggar Hukum Militer
- Puskesad
Persidangan tersebut dipimpin oleh Direktur Umum Puskesad, Brigadir Jenderal TNI Dr. dr. Krisna Murti.
Dalam kesempatan itu, Brigjen Krisna menegaskan, sidang disiplin ini adalah salah satu langkah untuk menegakkan hukum dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih tertib dan berdisiplin tinggi di seluruh jajaran Puskesad.
"Sesuai dengan tujuan kami, sidang hukuman disiplin ini diadakan untuk menegakkan hukum dan disiplin di Puskesad. Kami ingin menumbuhkan kesadaran hukum di antara seluruh personel," kata Brigjen Krisna Murti dalam pernyataannya dilansir Viva Militer, Senin (3/2/2025).
Meski begitu, Puskesad tidak membeberkan secara detail, jenis pelanggaran disiplin apa yang dilakukan oleh keempat prajurit hingga disidang.
Namun, tindakan mereka yang diseret ke persidangan dianggap cukup serius hingga harus dijadikan contoh bagi prajurit lain. Hal ini juga dilakukan untuk menghindari agar pelanggaran serupa tidak terulang di masa mendatang.
Brigjen Krisna Murti berharap, melalui persidangan ini, para prajurit yang hadir bisa mengambil pelajaran dan memperkuat kesadaran hukum mereka.