3 Perwira Muda TNI Disidang, Jenderal Krisna Murti Tegakkan Pelanggar Hukum Militer
- Puskesad
SULAWESI.VIVA.CO.ID -- Pusat Kesehatan TNI Angkatan Darat (Puskesad), kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan disiplin di lingkungan militer.
Kali ini, ada empat prajurit, yang terdiri dari perwira pertama dan seorang bintara, harus menghadapi persidangan setelah terjerat pelanggaran disiplin.
Sidang ini menjadi bukti nyata, bahwa TNI Angkatan Darat tidak memberikan toleransi bagi prajurit yang melanggar aturan.
Sidang disiplin ini digelar di Aula Sasana Wira Sakti, Markas Pusat Puskesad, yang terletak di Cililitan, Jakarta Timur, pada 31 Januari 2025.
Ke empat prajurit tersebut, dihadapkan ke ruang sidang dengan kawalan ketat dari provost TNI.
Proses persidangan ini menjadi sorotan, karena tidak hanya dihadiri oleh pejabat Puskesad, tetapi juga oleh rekan seangkatan para prajurit yang terlibat.
Persidangan tersebut dipimpin oleh Direktur Umum Puskesad, Brigadir Jenderal TNI Dr. dr. Krisna Murti.
Dalam kesempatan itu, Brigjen Krisna menegaskan, sidang disiplin ini adalah salah satu langkah untuk menegakkan hukum dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih tertib dan berdisiplin tinggi di seluruh jajaran Puskesad.
"Sesuai dengan tujuan kami, sidang hukuman disiplin ini diadakan untuk menegakkan hukum dan disiplin di Puskesad. Kami ingin menumbuhkan kesadaran hukum di antara seluruh personel," kata Brigjen Krisna Murti dalam pernyataannya dilansir Viva Militer, Senin (3/2/2025).
Meski begitu, Puskesad tidak membeberkan secara detail, jenis pelanggaran disiplin apa yang dilakukan oleh keempat prajurit hingga disidang.
Namun, tindakan mereka yang diseret ke persidangan dianggap cukup serius hingga harus dijadikan contoh bagi prajurit lain. Hal ini juga dilakukan untuk menghindari agar pelanggaran serupa tidak terulang di masa mendatang.
Brigjen Krisna Murti berharap, melalui persidangan ini, para prajurit yang hadir bisa mengambil pelajaran dan memperkuat kesadaran hukum mereka.
"Semoga efek jera yang dihasilkan dari sidang ini dapat memberikan dampak positif, serta meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme seluruh anggota Puskesad," ujarnya.
Sementara itu, Brigjen Krisna Murti baru saja menjabat sebagai Direktur Umum Puskesad pada awal Januari 2025. Meskipun baru menjabat selama 25 hari, ia telah menunjukkan ketegasan dalam menegakkan disiplin.
Sebelumnya, beliau menjabat sebagai Komandan Pusat Pendidikan (Danpusdik) Puskesad, sebelum akhirnya dilantik menjadi Dirum.
Sidang disiplin ini menunjukkan bahwa TNI Angkatan Darat berkomitmen tinggi dalam menjaga integritas dan kedisiplinan di seluruh unitnya, khususnya di Puskesad.
Para prajurit yang melanggar aturan harus siap menerima konsekuensi atas tindakannya, dan hal ini diharapkan bisa menjadi pembelajaran berharga bagi seluruh anggota TNI. (*)