Duh! 16 Daerah Tak Sanggup Biayai PSU, Kota Palopo Sulsel Termasuk
- Sulawesi.viva.co.id
Penyesuaian anggaran tersebut bertujuan agar pelaksanaan PSU dapat berjalan tanpa kendala.
“Kemendagri akan mengusulkan agar daerah-daerah ini menyesuaikan anggaran mereka dalam APBD 2025, dengan efisiensi belanja dan penyesuaian pendapatan,” kata Ribka dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2025).
Meskipun Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 mengatur bahwa pendanaan kegiatan pemilihan menjadi tanggung jawab daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), banyak daerah yang kesulitan untuk mencapainya.
Ribka juga mengungkapkan bahwa selain Palopo, daerah-daerah lain yang menghadapi kendala dana PSU meliputi Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Buru, Kabupaten Pasaman, hingga Kabupaten Banjar Baru.
Daerah-daerah tersebut perlu mendapatkan bantuan dana tambahan untuk melaksanakan PSU.
Kemendagri mencatat bahwa Kota Palopo dan 15 daerah lainnya, termasuk Provinsi Papua, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Sabang, membutuhkan tambahan dana untuk memastikan PSU dapat berlangsung.
Dua daerah yang hanya memiliki calon tunggal, yaitu Kota Pangkal Pinang dan Kabupaten Banggai, juga menghadapi masalah anggaran.