Pengujung Jumat, Jangan Lewatkan untuk Berdoa!!

Berdoa
Sumber :
  • Ilustrasi

Sulawesi.viva.co.id - Jumat adalah hari yang memiliki arti yang sangat istimewa bagi ummat Islam karena merupakan Hari Raya bagi mereka. 

img_title Begini Cara Sajikan Menu MBG Lengkap Takaran Gizinya

Sangat banyak hadits-hadits yang menjelaskan keutamaan dan kekhususan hari Jumat dibandingkan dengan hari-hari yang lain. 

Imam Ibnul Qayyim Al Jauziyah rahimahullah dalam kitabnya Zaadul Ma’ad memuat hadits-hadits tersebut hingga beliau berkesimpulan paling tidak ada 33 kekhususan hari Jumat dari hari-hari yang lain.

img_title Sunnah Baca Al Kahfi di Hari Jumat, Ini Batasannya

Sedangkan Al Hafizh Suyuthi menulis kitab yang beliau beri judul Al Lum’ah fi Khashoish Al Jumu’ah. Beliau di kitab ini menyebutkan hadits-hadits yang sangat banyak, termasuk di antaranya hadits-hadits lemah yang menerangkan keutamaan dan kekhususan Jumat, di mana beliau berkesimpulan ada 101 kekhususan Jumat dari hari selainnya.

Di antara kekhususan itu, pada hari Jumat ada waktu mustajab untuk berdoa.

img_title Kurir Judi Online Bernilai Miliaran Rupiah Ditangkap Tim Siber Polrestabes Makassar

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda tentang hari Jumat, “Pada hari Jumat ada waktu yang mana seorang hamba muslim yang tepat beribadah dan berdoa pada waktu tersebut meminta sesuatu melainkan niscaya Allah akan memberikan permintaannya”. 

Beliau mengisyaratkan dengan tangannya untuk menunjukkan bahwa waktu tersebut sangat sedikit. (HR. Bukhari dan Muslim)

Di antara fiqh hadits ini :

• Keutamaan berdoa pada hari Jumat

• Orang yang rajin beribadah adalah orang yang paling patut diterima doanya

• Anjuran untuk mencari waktu-waktu yang afdhal untuk berdoa

• Para ulama berselisih pendapat dalam menentukan waktu ijabah pada hari Jumat. Al Hafizh Ibnu Hajar telah menyebutkan 42 pendapat para ulama beserta dalilnya dalam menentukan waktu tersebut.

Di antara sekian banyak pendapat ada dua pendapat yang paling kuat karena ditopang oleh hadits shohih, yaitu pendapat pertama: waktu antara duduknya imam di mimbar hingga selesainya shalat. Pendapat ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh imam Muslim dari sahabat Abu Musa Al Asy’ari radhiyallahu anhu, di mana beliau berkata saya telah mendengar Rasulullah shalallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang waktu ijabah, “Waktunya antara duduknya imam di atas mimbar hingga selesainya pelaksanaan shalat Jumat”.

Halaman Selanjutnya
img_title