Tegas di Hadapan Mendagri, Gubernur - Wagub Terpilih Aceh Janji Hapuskan Barcode SPBU untuk Sejahterakan Masyarakat
- Screenshot YouTube DPR Aceh
SULAWESI.VIVA.CO.ID -- Gubernur Aceh terpilih, Muzakir Manaf (Mualem), dalam pidato perdananya setelah dilantik, mengumumkan bahwa kebijakan penggunaan barcode untuk pengisian bahan bakar di SPBU akan segera dihapuskan.
Pernyataan ini disampaikan Mualem usai dilantik oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam sidang paripurna DPR Aceh pada Rabu (12/2/2025).
Mualem menegaskan, kebijakan penghapusan barcode ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat dalam mengisi bahan bakar tanpa melalui prosedur yang dirasa tidak memberikan manfaat signifikan.
“Ke depannya, semua SPBU di Aceh tidak lagi menerapkan sistem barcode. Siapapun yang ingin mengisi BBM dapat langsung antre tanpa harus melalui prosedur barcode yang tidak memiliki manfaat nyata di lapangan,” kata Mualem dengan tegas.
Ia juga mengungkapkan bahwa kebijakan ini diambil setelah menerima berbagai keluhan dari masyarakat yang merasa kesulitan dengan prosedur tersebut.
Mualem menyebutkan, bahwa sistem barcode telah menyebabkan ketidaknyamanan dan memperlambat proses pengisian BBM, sehingga perlu adanya pembenahan.
Selain itu, dalam pidatonya, Mualem menegaskan komitmennya untuk menjaga hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif guna memastikan pembangunan Aceh yang lebih baik.
"Kami berkomitmen untuk mensejahterakan rakyat Aceh, bukan justru membuat mereka kesulitan," ujarnya, menegaskan bahwa kebijakan-kebijakan yang diambil ke depan akan selalu mengutamakan kemudahan dan kesejahteraan masyarakat.
Diketahui Aceh merupakan salah satu daerah dan pilot project di Indonesia yang ditunjuk Pertamina untuk menerapkan kebijakan penggunaan barcode pengisian BBM bersubsidi di SPBU, dan sudah berlaku sejak akhir 2022 lalu.
Untuk mendapat barcode tersebut masyarakat diwajibkan mendaftar nopol kendaraannya di aplikasi mypertamina untuk bisa menikmati BBM subsidi di SPBU.
Pengisian BBM subsidi pertalite pakai QR code
Program tersebut awalnya dinilai untuk menekan penyalahgunaan penggunaan BBM bersubsidi bagi kendaraan dan mengurangi antrean di SPBU.
Bagi kendaraan yang sudah mendaftar di jatah pengisiannya yaitu 120 liter per hari. Namun jika tidak menggunakan barcode, kendaraan tidak dilayani untuk mengisi BBM subsidi di SPBU. (*)