DPRD Makassar Bakal Buat Perda LGBT
- Irfan Abdul Gani
Sulawesi.viva.co.id - DPRD Kota Makassar berencana menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).
Ketua Komisi D DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, yang merupakan salah seorang inisiator, mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu membentuk tim akademik dalam rangka merumuskan nomenklatur dari Ranperda soal LGBT itu.
Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, tim akademik nantinya akan menghimpun dari berbagai perspektif, kemudian diajukan ke rapat Dewan.
“Untuk nomenklatur atau poin dalam Ranperda itu, belum ada, sementara dibentuk dulu tim akademiknya sebelum diusulkan,” kata Andi Hadi, Rabu, 4 Januari 2023.
Kota Makassar, yang cukup dikenal sebagai salah satu daerah yang memegang teguh nilai agama dan adat istiadat memang termasuk yang tidak memberikan ruang dan tempat terhadap segala bentuk kegiatan LGBT.
Terbukti, seperti pada perayaan Hari Internasional Melawan Homofobia, Transfobia dan Bifobia (IDAHOBIT), yang sedianya akan diperingati juga di Kota Makassar, pada tahun lalu, ditolak Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto.
IDAHOBIT merupakan hari internasional yang telah ditetapkan setiap tanggal 17 Mei. Tujuannya untuk memperjuangkan hak-hak lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).