MUI Sulsel Izinkan Muslim Jual Pakan Babi, Ini Alasannya

Prof. Muammar Bakry-Sekretaris Mui Sulsel
Sumber :
  • Sulawesi.viva.co.id

Selain itu, pendapat saran dan masukan yang berkembang dalam diskusi publik MUI Kab. Tanah Toraja dan Kab. Mamasa juga menjadi pertimbangan. Yang terakhir adalah melihat pada masyarakat minoritas muslim adalah bagian integral yang tidak terpisahkan dari masyarakat muslim secara umum, sehingga umat Islam yang tinggal di daerah minoritas tersebut membutuhkan hukum fiqih yang khusus yang dapat memberikan solusi dalam kehidupan beragama.

Irma Waty, Caleg Pendatang Baru yang Dipastikan Lolos Mengisi Kursi untuk Dapil 3 DPRD Takalar