Ngeri!! MUI Sulsel: Bunuh Diri, Kekal di Neraka

Sulawesi.viva.co.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan mengomentari kasus bunuh diri seorang ibu di Kabupaten Pinrang sebelum terlebih dahulu memberikan racun kepada kedua anaknya hingga ikut meninggal dunia.
Sekretaris Umum MUI Sulsel, Ustaz Muammar Bakry, menyampaikan dalam sebuah hadis Rasulullah menyebutkan bahwa barang siapa yang mencelakai dirinya yang menyebabkan ia mati, maka ia telah menceburkan dirinya ke dalam neraka.
"Dengan kata lain bahwa tindakan bunuh diri merupakan tindakan yang mengakhiri hidupnya dengan su'ul khatimah (akhir yang buruk), dan digolongkan sebagai bentuk kekufuran. Bahkan, ada ulama mengatakan bahwa (pelaku bunuh diri) itu kekal di neraka," tutur imam besar Masjid Al Markaz Al Islami Jenderal M. Jusuf, Kota Makassar, itu.
Ustaz Muammar menjelaskan, kekekalan seseorang di neraka dalam konsep Alqur'an maupun hadis terletak kekufuran kepada Allah.
"Ada hadis yang mengatakan bahwa orang yang bersyahadat Lailahaillallah, misalnya, sekalipun ada hal-hal terlarang yang dilakukan atau banyak kewajiban yang ditinggalkannya, tetapi dia masih memiliki keyakinan, maka dia tidak kekal di neraka. Berbeda dengan orang yang melakukan bunuh diri, ia kekal di neraka," jelasnya.
"Oleh karena itu, kasus (bunuh diri) yang terjadi diharapkan tidak terulang lagi, sehingga masyarakat perlu berhati-hati ketika misalnya berhutang kepada seseorang agar sebaiknya tidak berutang di rentenir," harapnya.
Ustaz Muammar melanjutkan, sangat perlu diberikan pemahaman kepada masyarakat agar menghindari yang namanya berutang kepada orang lain.
"Kebutuhan-kebutuhan pokoklah yang pertama dipikirkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ungkapnya.
Ustaz Muammar juga mengingatkan agar menghindari berutang hanya karena persoalan gengsi, misalnya ingin membeli barang yang tidak diperlukan, apalagi berutang pada rentenir, itu sangat ber-mudharat.