Ngeri!! MUI Sulsel: Bunuh Diri, Kekal di Neraka

MUI Sulsel
Sumber :

Sulawesi.viva.co.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan mengomentari kasus bunuh diri seorang ibu di Kabupaten Pinrang sebelum terlebih dahulu memberikan racun kepada kedua anaknya hingga ikut meninggal dunia.

Umat Islam Jangan Golput, MUI Sulsel Keluarkan 8 Maklumat, Ini Isinya

Sekretaris Umum MUI Sulsel, Ustaz Muammar Bakry, menyampaikan dalam sebuah hadis Rasulullah menyebutkan bahwa barang siapa yang mencelakai dirinya yang menyebabkan ia mati, maka ia telah menceburkan dirinya ke dalam neraka.

"Dengan kata lain bahwa tindakan bunuh diri merupakan tindakan yang mengakhiri hidupnya dengan su'ul khatimah (akhir yang buruk), dan digolongkan sebagai bentuk kekufuran. Bahkan, ada ulama mengatakan bahwa (pelaku bunuh diri) itu kekal di neraka," tutur imam besar Masjid Al Markaz Al Islami Jenderal M. Jusuf, Kota Makassar, itu. 

Bagaimana Status Hukum Mahar Nikah yang Hilang atau Dijual, MUI Sulsel Beri Fatwa Ini

Ustaz Muammar menjelaskan, kekekalan seseorang di neraka dalam konsep Alqur'an maupun hadis terletak kekufuran kepada Allah.

"Ada hadis yang mengatakan bahwa orang yang bersyahadat Lailahaillallah, misalnya, sekalipun ada hal-hal terlarang yang dilakukan atau banyak kewajiban yang ditinggalkannya, tetapi dia masih memiliki keyakinan, maka dia tidak kekal di neraka. Berbeda dengan orang yang melakukan bunuh diri, ia kekal di neraka," jelasnya. 

Soal Jamaah Haji Makassar Pamer Emas, MUI Sulsel : Haji Adalah Role Model Masyarakat

"Oleh karena itu, kasus (bunuh diri) yang terjadi diharapkan tidak terulang lagi, sehingga masyarakat perlu berhati-hati ketika misalnya berhutang kepada seseorang agar sebaiknya tidak berutang di rentenir," harapnya. 

Ustaz Muammar melanjutkan, sangat perlu diberikan pemahaman kepada masyarakat agar menghindari yang namanya berutang kepada orang lain.

Halaman Selanjutnya
img_title